Langsung ke konten utama

SIAPAKAH THOIFAH MANSHURIN ( طَائِفَة ٌمَنْصُورِينَ ) ?? . menurut SALAFUSSHOLIH & AHLI HADITS



BUKTI Nur hasan TIDAK MANQUL dari kitab sunan TIRMIDZI , ( Yang konon BERSANAD sampai imam Tirmidzi yg tertulis di kitabusholah354 hal 125 )
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَسَدَ أَهْلُ الشَّامِ فَلَا خَيْرَ فِيكُمْ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي مَنْصُورِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ 
Syu'bah telah menceritakan kepada kami dari Mu'awiyah bin Qurrah dari bapaknya berkata " Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan lagi di antara kalian, akan senantiasa ada sekelompok ( طَائِفَةٌ ) dari ummatku yang diberi pertolongan/kemenangan ( مَنْصُورِينَ ), orang orang yang menghina mereka tidak akan membahayakan mereka sampai hari kiamat."
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَ عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ هُمْ أَصْحَابُ الْحَدِيثِ 
Muhammad bin Isma'il ( IMAM BUKHARI) berkata bahwa Ali bin Al Madini (GURU IMAM BUKHARI) berkata: Mereka ( هُمْ = THOIFAH MANSHURIN ) itu adalah AHLI HADITS. ....Tirmidzi 2192

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ الرَّحَبِيِّ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ قَالَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ يَخْذُلُهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ
dari Tsauban berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " yang aku takutkan atas umatku adalah pemimpin-pemimpiny menyesatkan." Berkata Tsauban: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sekelompok dari umatku akan senantiasa berada diatas kebenaran dan menang, tidaklah membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka hingga urusan Allah tiba." 

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ سَمِعْت مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَعِيلَ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ الْمَدِينِيِّ يَقُولُ وَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ فَقَالَ عَلِيٌّ هُمْ أَهْلُ الْحَدِيثِ
Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Aku mendengar 'Ali bin Al Madini berkata dan ia menyebutkan hadits dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Sekelompok dari ummatku akan senantiasa menang diatas kebenaran." Berkata 'Ali: Mereka adalah ahli hadits ( أَهْلُ الْحَدِيث )ِ ... tirmidzi 2229
Di dua tempat ( no 2192 & 2229 ) imam At-Tirmidzi menjelaskan thoifah manshuroh adl AHLI HADITS , Nur hasan TERBUKTI MENGHILANGKAN PENJELASAN dari imam tirmdzi , DEMI FIRQOH BUATANNYA yang jelas TIDAK termasuk dalam THOIFAH MANSHURIN
Katanya Murni Manqul makna & keterangan ?!. Kok keterangan imam Tirmidzi di potong (tidak disampaikan) ?!
@. sabda Nabi:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
tdk henti2 THOIFAH dr umatku dlm keadaan TAMPAK diatas kebenaran,mereka tidak measa gentar sedikitpun terhadap org2 yg merendahkan/menghina mereka,dan mereka akan tetap spt itu hingga hari kiamat...hr muslim 1920.
@. Berkata imam An-nawawi :
وَأَمَّا هَذِهِ الطَّائِفَةُ فَقَالَ الْبُخَارِيُّ هُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ إِنْ لَمْ يَكُونُوا أَهْلَ الْحَدِيثِ فَلَا أَدْرِي مَنْ هُمْ قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ إِنَّمَا أَرَادَ أَحْمَدُ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَمَنْ يَعْتَقِدُ مَذْهَبَ أَهْلِ الْحَدِيثِ
Adapun THOIFAH ini , maka berpendapat imam Bukhari : mereka adalah AHLUL ILMI , dan imam Ahmad bin Hambal berpendapat : kalau bukan AHLI HADITS saya tidak tahu lagi siapa mereka , berkata Al-qodhi iyadh : sesungguhnya yg dimaksud oleh imam Ahmad adalah AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH , dan orang orang berpegang pada madzhab AHLI HADITS....Syarah shohih muslim An-nawawi no hadits 1920

KESIMPULAN :
THOIFAH MANSHURIN adl mereka para Ahli hadits, Krn merekalah pejuang Islam yg sesungguhnya, Krn ulama adl pewaris para Nabi
Makanya imam Bukhari dll Mensyarah arti AL-JAMA'AH adl PARA AHLI ILMU , AHLI HADITS , karena tidak mungkin GOLONGAN YG DITOLONG adl Firqoh S354T. Karena Amir yg dibaiat itu ada yg fasik, DHOLIM, pendusta , pelaku bid-ah , bahkan Amir yg KAFIRPUN juga ada
Nur Has#n TERBUKTI MENGHILANGKAN PENJELASAN dari imam tirmdzi , DEMI FIRQOH BUATANNYA yang jelas TIDAK termasuk dalam THOIFAH MANSHURIN
Katanya Murni Manqul makna & keterangan ?!. Kok keterangan imam Tirmidzi di potong (tidak disampaikan) ?!
NB : dalam sebuah atsar sahabat, dijelaskan At-thoifah Manshuroh berada di NEGERI SYAM ( bukan burengan )
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جَابِرٍ حَدَّثَنِي عُمَيْرُ بْنُ هَانِئٍ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاوِيَةَ قَالَ

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ مَا يَضُرُّهُمْ مَنْ كَذَّبَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ
فَقَالَ مَالِكُ بْنُ يُخَامِرَ سَمِعْتُ مُعَاذًا يَقُولُ وَهُمْ بِالشَّأْمِ فَقَالَ مُعَاوِيَةُ هَذَا مَالِكٌ يَزْعُمُ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاذًا يَقُولُ وَهُمْ بِالشَّأْمِ
Umair bin Hani' ia mendengar Mu'awiyah mengatakan, "Pernah aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan senantiasa ada dari umatku sebuah umat yang menegakkan perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang yang mendustakan mereka, tidak pula yang menyelisihi mereka hingga keputusan Allah datang kepada mereka sedang mereka masih dalam keadaan seperti itu." Malik bin Yukhamir berkata, "Aku mendengar Mu'adz berkata, "Dan mereka berada di SYAM." Mu'awiyah juga mengatakan, "Malik beranggapan bahwa ia mendengar Mu'adz berkata, "Dan mereka berada di SYAM."....Bukhari 7460

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN DALIL 'LA ISLAMA ILLA BIL JAMAAH'

1. Hadits tentang ucapan Umar r.a: إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ. _Ingatlah, sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya kepemimpinan, dan tidak ada (gunanya) kepemimpinan kecuali dengan ketaatan._ HR. Al-Darimi: 253 Berdasarkan hadits tsb maka ada sebagian kelompok meyakini bhw umat Islam yg selain kelompoknya itu tdk sah. Dengan kata lain, hadits tsb mengalahkan atas firman Allah dan sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam (dalil al-Qur'an & al-Hadits). Di dalam al-Qur'an dan al-Hadits dinyatakan bhw dg mengucapkan dua kalimat syahadat sesorang dinyatakan sudah sah menjadi Muslim yg haram jiwanya, hartanya dan harga dirinya. pokoknya kalau tdk menetapi jamaah, maka Islamya tdk sah alias kafir. Sehingga muncul amalan2 yg ekstrim seperti tdk boleh mendoakan pengampunan bagi orang tuanya sendiri yg tdk i...

Apa itu Fatonah, Bitonah, Budi Luhur (FBBL)

Disebagian wilayah, Islam Jamaah mendapat penolakan oleh masyarakat karena akidahnya menyimpang yaitu mengkafirkan,menajiskan dan menghalakan harta kaum muslim (mencuri). Umtuk itu Islam Jamaah memiliki 3 prinsip untuk menghadapi masyarakat sampai kepada pemerintahan yaitu Fatonah,Bitonah,Budi Luhur 1. Fatonah: yaitu cerdas dalam membaca situasi ketika menyampaikan hal hal terkait LDII 2. Bitonah: membolehkan berbohong untuk menutupi ajaran mereka (Takiyah) 3. Budi luhur: dituntut untuk menunjukkan perilaku baik, lemah lembut dan ramah untuk merebut simpati masyarakat Dari ketiga prinsip tersebut jelas merupakan kebathilan, kenapa? Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Jika engkau melihat ada sekelompok orang yang berbisik-bisik membicarakan masalah agama tanpa ingin diketahui orang lain maka ketahuilah bahwa mereka itu di atas landasan kesesatan” (Riwayat Darimi no 307). Karena ajaran islam yang diajarkan rosulullah sudah jelas tanpa harus ditutup t...

Hadits “Laa Yahillu…”: Tidak Jama’ah, Hidupnya Tidak Sah

Imam Ahmad berkata: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ أَنْ يَنْكِحَ الْمَرْأَةَ بِطَلَاقِ أُخْرَى وَلَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَبِيعَ عَلَى بَيْعِ صَاحِبِهِ حَتَّى يَذَرَهُ وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا Telah menceritakan kepada kami Hasan, menceritakan kepada kami Ibn Lahi’ah, beliau berkata, menceritakan kepada kami Abdullah ibn Hubairah dari Abi Salam al-Jaitsani dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah  shallallahu’alaihi wasallam  bersabda :  “Tidak halal menikahi seorang perempuan dengan mencerai perempuan yang lain, dan tidak halal bagi seorang laki-laki menjual at...