- Pemikiran dasar jamaah ini adalah takfir, mengkafirkan. Mereka mengkafirkan pelaku bidah / dosa besar yang terus menerus melakukannya dan tidak bertaubat darinya. Mereka juga mengkafirkan para penguasa yang tidak berhukum kepada hukum Allah secara mutlak tanpa perincian. Mereka juga mengkafirkan para ulama yang tidak mengkafirkan para penguasa tersebut. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang tidak menerima pemikiran mereka dan tidak bergabung bersama jamaah. Mereka jugamengkafirkan siapa yang bergabung lalu keluar, orang ini mereka hukumi murtad.
- Pemikiran dasar kedua bagi jamaah ini menyingkir dari masyarakat yang mereka anggap jahiliyah dan bagi mereka semua masyarakat di zaman ini adalah jahiliyah.
- Sejarah Islam tidak memiliki arti apa pun, sebab bagi mereka sejarah yang berarti hanyalah kisah al-Qur`an saja. Sebagaimana jamaah juga tidak menoleh kepada buku-buku induk para imam dan ulama di bidang akidah, tafsir dan lainnya.
- Mereka mengaku berdalil kepada al-Qur`an dan sunnah, namun seperti ahli bid’ah lainnya, hanya mengambil yang sejalan dengan akidah dan pemikiran mereka, sedangkan yang tidak sejalan maka mereka memiliki segala alasan untuk menolaknya.
- Menafsirkan hadits, “Kami adalah umat yang ummi…” secara salah, sehingga mereka mengajak kepadanya, menyeru jemaat agar tidak membaca dan menulis, dan mengharamkan belajar agama diluar kelompok mereka
- Jamaah ini menolak shalat jamaah dan Jum’at di masjid-masjid, karena bagi mereka masjid-masjid tersebut adalah masjid dhirar kecuali Masjidil Haram, masjid Nabi, masjid Quba dan Masjidil Aqsha, itu pun mereka hanya mau shalat di sana bila imamnya dari mereka.
- Jamaah meyakini bahwa amir mereka nurhasan al ubaidah adalah Mahdi, layaknya orang suci, jauh dari kesalahan, sampai Tai nya dianggap berharga
- Para tokoh jamaah mengklaim diri mereka telah mencapai derajat imamah dan ijtihad mutlak sehingga mereka berhak menyelisihi umat dan ijma’nya dari dulu hingga sekarang
Tahun 1965 M, datang surat balasan dari Syaikh Abdul Muhaimin Abu Samah (meninggal 1978 M), Imam Masjidil Harom dan Pengajar di Darul Hadits Khairiyah Mekkah, kepada Juraij Mahfudh terkait pertanyaannya kepada Mahad Darul Hadits Mekkah mengenai pengakuan pendiri Islam Jamaah Haji Nur Hasan Ubaidah: 1. Apakah benar beliau ini lulusan dari Darul Hadits? 2. Apakah benar doktrin manqul yang beliau ajarkan? 3. Apakah benar pengakuannya bahwa ia adalah wakil dari Amirul mukminin (rahasia) ?. Maka Syaikh Abdul Muhaimin menjawabnya dengan surat ini (lengkapnya silahkan baca digambar), yang secara ringkas : 1. Beliau menantang Haji Nur Hasan agar menunjukan bukti syahadah (ijazah)nya yang sah berstempel kalau betul ia lulusan Darul Hadits. Beliau juga membantah doktrin manqul sebab kitab-kitab yang sudah dihimpun sudah dapat diterima walaupun tanpa manqul sekalipun. 2. Beliau membantah pengakuannya terkait amirul mukminin dan beliau mengatakan bahwa dunia s...

Komentar
Posting Komentar