- Pemikiran dasar jamaah ini adalah takfir, mengkafirkan. Mereka mengkafirkan pelaku bidah / dosa besar yang terus menerus melakukannya dan tidak bertaubat darinya. Mereka juga mengkafirkan para penguasa yang tidak berhukum kepada hukum Allah secara mutlak tanpa perincian. Mereka juga mengkafirkan para ulama yang tidak mengkafirkan para penguasa tersebut. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang tidak menerima pemikiran mereka dan tidak bergabung bersama jamaah. Mereka jugamengkafirkan siapa yang bergabung lalu keluar, orang ini mereka hukumi murtad.
- Pemikiran dasar kedua bagi jamaah ini menyingkir dari masyarakat yang mereka anggap jahiliyah dan bagi mereka semua masyarakat di zaman ini adalah jahiliyah.
- Sejarah Islam tidak memiliki arti apa pun, sebab bagi mereka sejarah yang berarti hanyalah kisah al-Qur`an saja. Sebagaimana jamaah juga tidak menoleh kepada buku-buku induk para imam dan ulama di bidang akidah, tafsir dan lainnya.
- Mereka mengaku berdalil kepada al-Qur`an dan sunnah, namun seperti ahli bid’ah lainnya, hanya mengambil yang sejalan dengan akidah dan pemikiran mereka, sedangkan yang tidak sejalan maka mereka memiliki segala alasan untuk menolaknya.
- Menafsirkan hadits, “Kami adalah umat yang ummi…” secara salah, sehingga mereka mengajak kepadanya, menyeru jemaat agar tidak membaca dan menulis, dan mengharamkan belajar agama diluar kelompok mereka
- Jamaah ini menolak shalat jamaah dan Jum’at di masjid-masjid, karena bagi mereka masjid-masjid tersebut adalah masjid dhirar kecuali Masjidil Haram, masjid Nabi, masjid Quba dan Masjidil Aqsha, itu pun mereka hanya mau shalat di sana bila imamnya dari mereka.
- Jamaah meyakini bahwa amir mereka nurhasan al ubaidah adalah Mahdi, layaknya orang suci, jauh dari kesalahan, sampai Tai nya dianggap berharga
- Para tokoh jamaah mengklaim diri mereka telah mencapai derajat imamah dan ijtihad mutlak sehingga mereka berhak menyelisihi umat dan ijma’nya dari dulu hingga sekarang
Disebagian wilayah, Islam Jamaah mendapat penolakan oleh masyarakat karena akidahnya menyimpang yaitu mengkafirkan,menajiskan dan menghalakan harta kaum muslim (mencuri). Umtuk itu Islam Jamaah memiliki 3 prinsip untuk menghadapi masyarakat sampai kepada pemerintahan yaitu Fatonah,Bitonah,Budi Luhur 1. Fatonah: yaitu cerdas dalam membaca situasi ketika menyampaikan hal hal terkait LDII 2. Bitonah: membolehkan berbohong untuk menutupi ajaran mereka (Takiyah) 3. Budi luhur: dituntut untuk menunjukkan perilaku baik, lemah lembut dan ramah untuk merebut simpati masyarakat Dari ketiga prinsip tersebut jelas merupakan kebathilan, kenapa? Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Jika engkau melihat ada sekelompok orang yang berbisik-bisik membicarakan masalah agama tanpa ingin diketahui orang lain maka ketahuilah bahwa mereka itu di atas landasan kesesatan” (Riwayat Darimi no 307). Karena ajaran islam yang diajarkan rosulullah sudah jelas tanpa harus ditutup t...
Komentar
Posting Komentar