Langsung ke konten utama

Akibat dari doktrin baiat

Kasihan melihat saudara muslim kita di ldii
Akibat dari doktrin baiat. Telah mabuk baiat
Seakan akan baiat adalah syarat masuk surga terhindar azab kubur.. Subhanallah
Didalam rukun islam saja tidak ada baiat
Inti semuanya adalah tauhid
Bukan baiat
Dakwah para nabi dan rasul adalah tauhid bukan baiat
semoga Allah memberi petunjuk dan hidayah manhaj salaf
aamiin...
Komentar jahilnya :
Sekedar untuk jaga-2 saja, siapkan jawaban kalau mungkin nanti di akherat akan ditanya bagaimana cara baiat syar'imu pd president di th 1945 atau yg sekarang. Apakah sudah ada yg melaksanakan baiat seperti perintah Nabi dlm hadist shohih ini, baiat dg berjabat tangan pd president.
Kalau tidak percaya, ya Kita sama-2 tunggu di akherat Nanti juga akan dibuktikan apakah benar th 1941 sudah ada ajakan / musyawarah pd kiai-2 / ustazd-2 pondok pesantren-2 utk melaksanakan syariat baiat. Apakah benar th 1941 itu sudah ada pelaksanaa baiat walaupun hanya 3 org, krn kiai-2 / ustazd-2 pondok pesantren-2 tidak mau / tdk berani melaksanakannya.
Di akherat juga akan diperlihatkan siapa yg lebih dulu melaksanakan baiat syar'i tersebut di Indonesia.
Bantahan :
Haruskah semua berbaiat bantahan bagi jamaah ldii dan lainnya
وسئل: عن قوله صلى الله عليه وسلم: ” من مات وليس في عنقه بيعة، مات ميتة جاهلية ”
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ditanya tentang makna hadits “Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak ada ikatan baiat di lehernya maka dia mati sebagaimananya matinya orang jahiliyyah (yang tidak memiliki penguasa)”.
فأجاب: أرجو أنه لا يجب على كل إنسان المبايعة، وأنه إذا دخل تحت الطاعة وانقاد، ورأى أنه لا يجوز الخروج على الإمام، ولا معصيته في غير معصية الله، أن ذلك كاف،
Jawaban beliau, “Aku berharap bahwa berbaiat (secara langsung kepada penguasa, pent) bukanlah kewajiban orang. Sesungguhnya jika seorang itu telah masuk ke dalam ketaatan dan kepatuhan (kepada seorang penguasa, pent) dan dia berkeyakinan bahwa dia tidak boleh menentang dan memberontak kepada seorang penguas serta tidak boleh durhaka kepada aturan penguasa selama aturan tersebut tidaklah bernilai maksiat kepada Allah, maka itu sudah cukup baginya (sehingga tidak perlu berbaiat langsung, pent).
وإنما وصف صلى الله عليه وسلم ميتته بالميتة الجاهلية، لأن أهل الجاهلية كانوا يأنفون من الانقياد لواحد منهم، ولا يرضون بالدخول في طاعة واحد؛ فشبه حال من لم يدخل في جماعة المسلمين بحال أهل الجاهلية في هذا المعنى، والله أعلم.
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak memiliki ikatan baiat (sebagaimana penjelasan di atas) kematiannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut dengan kematian jahiliyyah karena orang-orang jahiliyyah mereka memiliki sifat khas yaitu sombong untuk patut kepada seorang pemimpin. Mereka tidak mau terikat dengan ketaatan kepada seorang pemimpin. Oleh karena itu, dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serupakan orang yang tidak mau masuk dalam jamaah kaum muslimin (di suatu negara dengan menyakini kewajiban taat kepada raja, presiden atau penguasa real di negara tersebut) sebagaimana orang-orang jahiliah dari sisi ini (bukan dari sisi kekafiran mereka sebagaimana akidah LDII, pent)
Sumber:
Al Duror al Saniyyah fi al Ajwibah al Najdiyyah juz 9 hal 11, cetakan ketujuh tahun 1425 H.
Catatan:
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di atas mengandung bantahan terhadap dua pemahaman LDII.
Pertama, LDII memiliki pemahaman bahwa semua wajib berbaiat secara langsung kepada “imam”–padahal imam mereka adalah imam gadungan, imam tapi tidak memiliki kelayakan sebagai imam yaitu punya rakyat, tanah dan kedaulatan tersendiri–dan tidak cukup bagi rakyat biasa bila hanya sekedar merasa terikat kewajiban taat dengan penguasa yang ada. Penjelasan beliau di atas menunjukkan bahwa ikatan baiat yang harus dimiliki oleh setiap muslim–sebagaimana dalam hadits di atas–bagi rakyat biasa adalah dengan merasa terikat dengan kewajiban untuk taat kepada penguasa. Rakyat jelata tidak harus berbaiat langsung kepada penguasa supaya memiliki ikatan baiat.
Kedua, LDII memiliki pemahaman bahwa makna dari mati jahiliah adalah mati dalam kondisi kafir alias murtad dari Islam. Padahal maksud hadits sebagaimana penjelasan di atas adalah tidak demikian. Orang-orang jahiliah Quraisy itu tidak memiliki penguasa tunggal yang menjadi raja atau penguasa Mekkah. Sehingga yang memberi jaminan keamanan bagi masing-masing orang bukanlah penguasa namun fanatisme kesukuan dari masing-masing kabilah. Oleh karena itu, semua orang jahiliah itu mati dalam kondisi tidak memiliki pemimpin yang dia yakini wajib untuk ditaati. Dari sisi ini, semua pemberontak atau khawarij yang merasa tidak memiliki ikatan kewajiban untuk taat kepada penguasa sah yang ada itu matinya sebagaimana kematian orang-orang jahiliah. Dengan kata lain, semua orang yang mati dalam kondisi tidak merasa terikat kewajiban untuk taat kepada penguasa sah yang ada adalah mati sebagai khawarij, yang menyimpang dari jalan yang benar dan tidak kafir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat balasan dari Syaikh Abdul Muhaimin Abu Samah

Tahun 1965 M, datang surat balasan dari Syaikh Abdul Muhaimin Abu Samah (meninggal 1978 M), Imam Masjidil Harom dan Pengajar di Darul Hadits Khairiyah Mekkah, kepada Juraij Mahfudh terkait pertanyaannya kepada Mahad Darul Hadits Mekkah mengenai pengakuan pendiri Islam Jamaah Haji Nur Hasan Ubaidah:  1. Apakah benar beliau ini lulusan dari Darul Hadits?  2. Apakah benar doktrin manqul yang beliau ajarkan?  3. Apakah benar pengakuannya bahwa ia adalah wakil dari Amirul mukminin (rahasia) ?. Maka Syaikh Abdul Muhaimin menjawabnya dengan surat ini (lengkapnya silahkan baca digambar), yang secara ringkas : 1. Beliau menantang Haji Nur Hasan agar menunjukan bukti syahadah (ijazah)nya yang sah berstempel kalau betul ia lulusan Darul Hadits. Beliau juga membantah doktrin manqul sebab kitab-kitab yang sudah dihimpun sudah dapat diterima walaupun tanpa manqul sekalipun. 2. Beliau membantah pengakuannya terkait amirul mukminin dan beliau mengatakan bahwa dunia s...

MANA YANG AKAN ENGKAU BAIAT???

Bagi orang Jamaah Musllimin (Hizbullah), LDII, Jamaah Khilafah Muslimin Lampung dan yang semerek ; Islam wajib berjamaah maksudnya adalah berislam harus punya imam, dan imam yang dimaksud harus di bai’at, dan setiap individu wajib berbaiat, kalau tidak berbaiat jika mati maka mati jahiliyyah alias kafir, dan yang dimaksud imam adalah imam mereka masing-masing. Kalau menurut Jamaah Muslimin (Hizbullah) berarti imamnya hizbullah Kalau menurut LDII berarti imamnya LDII Kalau menurut Jamaah Khilafah Muslimin Lampung berarti Imam Khilafatul muslimin dst. Hadits berikut ini adalah hadits yang digunakan oleh mereka untuk menjerat kaum muslimin masuk kepada jamaah mereka namun sebenarnya justru membantah faham sesat mereka. Yaitu hadit Hudzaifah ibnu yaman rodyiyallahu ‘anhu Haditnya panjang kita cukupkan di sini saja : kaifa ta’muruni in adroktu dzalik : bagaimana yang Engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai yang demikian ya Rasul ? Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjaw...

Jokam Bertanya Ustadz Dzulqarnain Menjawab

Pada malam senin bulan Desember 2008 saya   berbincang-bincang dengan tokoh serta para mubalig LDII tentang peristiwa yang terjadi pada pak Mauludin. Saya memberikan pendapat pada mereka ”alangkah baiknya kita cari tahu berita yang sebenarnya terjadi pada Pak Mauludin,agar kegundahan hati kita terjawab”, sebagian dari mereka menolak dan memberikan alasan “kita TAAT IMAM saja,kita   tidak usah mencari-cari sesuatu yang telah di ijtihadkan imam yang jelas Mauludin telah murtad”. Alhamdulillah saya bertemu dengan Pak Irwan Taniboya (Mantan Ketua DPD LDII PALU dan sekarang menjadi donatur LDII di Gorontalo) dan Ustadz Romy yang tidak lain adalah menantunya Pak Irwan sekaligus Mubalig desa LDII.di sela-sela pembicaraan saya menyodorkan nomor telepon Pak Hamzah Balikpapan agar dengan nomor itu bisa kita dapatkan info dan melacak keberadaan pak Mauludin. Dan Alhamdulillah membuahkan hasil dan kami pun menjalin informasi dengan Mauludin seputar yang terjadi. ...